Aturan Kandungan Lokal Picu Ekspor Smartphone Made in RI

President Director Asiafone, Herman Zhou melihat perakitan
Sumber :
  • Vivanews/Agus
VIVA.co.id
Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN
- Direktur Industri Elektronika Telematika Kementerian Perindustrian, Ignasius Warsito, Senin 25 Mei 2015, mengatakan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk ponsel pintar 4G LTE di Indonesia akan menghasilkan nilai ekspor bagi perekonomian Indonesia.

Pemerintah Nilai Industri Otomotif RI Semakin Ideal

Menurutnya, aturan kandungan lokal yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2017 itu akan menekan impor ponsel pintar dari produk global, dan secara perlahan akan menumbuhkan ekspor ponsel pintar buatan dalam negeri.
Dirut PLN Sebut Bangun PLTU Sulit Pakai TKDN


"Pemerintah, saat ini mulai membantu bagaimana (produsen ponsel pintar) yang lokal kecil bisa tumbuh besar dan kemudian bisa mengekspor. Sedangkan yang global jadi jaringan kita," kata Warsito ditemui usai diskusi di Gedung Indosat, Jakarta.


Dia mengatakan, produsen ponsel pintar yang merakit produknya di Indonesia nantinya akan diminta untuk mengekspor produk andalannya dalam beberapa tahun ke depan.


"Samsung itu kan global, suatu hari bisa diminta untuk ekspor 30 persen produk 4G LTE," ujar Warsito.


Untuk merayu ekspor itu, kata dia, pemerintah akan memancing dengan insentif bagi produen ponsel pintar di Tanah Air. Menurutnya, langkah itu sudah ada dalam strategi yang direncanakan oleh pemerintah.


Disebutkan, aturan kandungan lokal pada produk ponsel 4G LTE merupakan upaya pemerintah untuk membangun ekosistem teknologi informasi dan komunikasi secara bertahap.


"Harapan kami, suatu saat kapasitas produksi (produsen ponsel pintar yang bangun pabrik di RI) bisa mencapai 25 juta unit ponsel pintar, itu 50 persen dari jumlah 50 juta ponsel pintar yang diimpor. Itu tiga tahun kemudian," ujar dia.


Warsito mengatakan, saat ini, kapasitas produksi ponsel dari brand Samsung dan OPPO, serta produsen kecil sekitar 20-an juta unit per tahun. Dengan penerapan aturan kandungan lokal, pemerintah berharap proporsi ponsel pintar impor makin berkurang.


"Kita kurangi subsidi itu dengan (ponsel pintar) lokalnya 35 juta nanti. Sisanya adalah yang impor. Kita dorong insentifnya," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya