Diisi Profesional, ATSI Yakin BRTI Mampu Majukan TIK

Logo BRTI
Sumber :
  • www.postel.go.id

VIVA.co.id - Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yakin, pengurus baru Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) bisa bekerja dengan baik. Pasalnya, komite ini diisi oleh orang-orang yang profesional di bidangnya.

Menkominfo: BRTI Jangan Jadi Badan Analisa Telekomunikasi

"Susunan KRT baru, periode 2015-2018 diisi oleh orang-orang yang profesional sehingga diyakini akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai regulator dengan baik untuk kemajuan TIK, yang memiliki peran penting dan strategis," ujar Direktur Eksekutif ATSI, Sutrisman di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2015.

Menurut Sutrisman, selain praktisi, BRTI juga diisi oleh birokrat dan akademisi. Enam pengurus KRT BRTI dari unsur masyarakat adalah Agung Harsoyo, I Ketut Prihadi Kresna, Muhammad Imam Nashiruddin, Rolly Rochamd Purnomo, Rony Mamur Bishry, dan Taufik Hasan. Keenam orang ini akan dilantik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Jumat, 22 Mei pekan ini.

Tidak Ada Wajah Lama di Pengurus Baru BRTI

Selain enam anggota tersebut, ada lagi tiga orang anggota KRT-BRTI yang berasal dari unsur pemerintah, yakni Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos, serta satu Staf khusus Menkominfo.

BRTI dibentuk pada tanggal 11 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2003 tentang Penetapannya. BRTI memiliki visi untukĀ  menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pansel Siap Awasi dan Tagih Janji BRTI

(mus)

Seminar Broadband untuk Indonesia Timur

Alumni BRTI Ingatkan Ancaman Broadband Bila Tak Dikawal

Para pemain OTT global dianggap bisa mengeksploitasi fasilitas ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2015