Ini Daftar Anggota KRT-BRTI Periode 2015-2018

Logo BRTI
Sumber :
  • www.postel.go.id

VIVA.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan anggota baru Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI). Ditetapkan ada enam anggota yang akan mengisi pos BRTI untuk periode 2015-2018.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KRT-BRTI, Basuki Yusuf Iskandar, mengungkapkan penetapan enam anggota tersebut telah sesuai dengan amanat dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 36/PER/M.Kominfo/10/2008 tentang Penetapan BRTI yang telah diubah terakhir dengan Peratura Menteri Kominfo Nomor 01/PER/M.Kominfo/02/2011.

"Isinya menyatakan bahwa KRT-BRTI berjumlah sembilan orang, terdiri dari enam orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah. Penetapan anggota komite yang berasal dari unsur masyarakat dilaksanakan dengan mekanisme seleksi," ujar Basuki di Kementerian Kominfo, Rabu, 20 Mei 2015.

Diketahui, seleksi calon anggota KRT-BRTI periode 2015-2018 dari unsur masyarakat ini, dimulai dengan dilakukan pendaftaran secara online pada tanggal 24 Februari hingga 13 Maret 2015. Disebutkan ada sekitar 149 orang yang mendaftarkan diri, yang mana 72 dinyatakan lulus tahapan administrasi.

Dari 72 orang itu merucut menjadi 36 orang, kemudian 18 orang, dan tahap akhirnya mencapai enam orang yang dinyatakan lolos sebagai pengurus baru KRT-BRTI selama tiga tahun kedepan.

Basuki melanjutkan, enam pengurus baru lembaga pemerintah dari unsur masyarakat ini, nantinya akan bekerjasama dengan tiga anggota KRT-BRTI dari unsur pemerintah.

"Enam anggota baru ini dipilih langsung oleh Menteri. Keenamnya akan dilantik pada Jumat ini," ungkap Basuki yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo.

Daftar pengurus baru KRTI-BRTI periode 2015-2018:

1. Bidang Teknologi: Dr. Agung Harsoyo, Dosen ITB

2. Bidang Hukum: I Ketut Prihadi Kresna, SH, LLM, Praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi

Tarif Interkoneksi Seluler, Harusnya Naik Atau Turun?

3. Bidang Ekonomi Mikro/Bisnis: Dr. Muhammad Imam Nashiruddin ST, MT, dari PT. Indosat

4. Bidang Kebijakan Publik: Rolly Rochmad Purnomo ST, MM, MSIS, PhD, dari KPPU dan Bappenas.

Menkominfo Minta Jangan Salahkan Aplikasi Grab dan Uber

5. Bidang Ekonomi Makro: Dr. Rony Mamur Bishry MA, dar BPPT

6. Bidang Kebijakan Publik: Dr. Ir. Taufik Hasan DEA, dosen Universitas Telkom dan praktisi

7. Dirjen PPI Kementerian Kominfo: Kalamullah Ramli,

8. Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo: Muhammad Budi Setiawan

9. Staf Khusus Kominfo (belum ditentukan).

Menkominfo: Konten Media Perlu Ditata Lagi
Joko Widodo

Hangat Reshuffle, Pemerintah Diminta Perhatikan Kominfo

Jika tak diperhatikan, Indonesia bakal makin tertinggal.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016