Kominfo Pasrah Jadi Kambing Hitam Pemblokiran

Ilustrasi website terlarang.
Sumber :
  • staztic.com
VIVA.co.id
AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan
- Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henri Subiakto mengungkapkan institusinya harus rela dijadikan kambing hitam, saat proses pemblokiran mendapatkan reaksi pro dan kontra di masyarakat.

Menkominfo: Situs Radikalisme Meningkat

"Itu sudah jadi konsekuensi jadi kambing hitam," ujar dia ditemui di Kominfo, Jakarta, Kemarin malam.

Seperti diketahui, pemblokiran situs akan terjadi bila ada yang melaporkan kepada Kominfo. Kemudian instansi tersebut menginstruksikan kepada penyelenggara jasa internet (ISP) untuk segera memblokir website yang diminta diblokir.

Henri menjelaskan mengenai situs-situs yang dianggap radikal ini, tidak serta merta Kominfo langsung memblokirnya. Kominfo, kata dia, akan menunggu surat rekomendasi dari pihak terkait yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kalau soal terorisme tentunya kita menunggu surat rekomendasi dari pihak terkait yakni BNPT. Kalau soal kesehatan maka dari BPOM," kata dia.

Maka dari itu, setelah mendapatkan surat rekomendasi dari lembaga terkait. Henri mengaku Kominfo tidak perlu lagi mengecek atau menganalisa situs yang akan diblokir.

"Kami percaya situs-situs radikal seperti ini sudah dianalisa oleh BNPT," kata Henri.

Sementara, untuk situs-situs konten negatif yang memuat tentang perjudian ataupun pornografi, itu ranahnya beda lagi. Kedua kategori tersebut bisa ditindaklanjuti langsung oleh Kominfo.

"Kalau situs-situs tentang pornografi dan perjudian yang sudah jelas melanggar Undang-Undang, maka itu tak perlu menunggu laporan dari pihak lain," ujar Hendri.

Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim
![vivamore=" Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya