Ini Kriteria Situs Radikal Versi BNPT

Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika), Bambang Heru Tjahjono
Sumber :
  • Vivanews/Agus

VIVA.co.id - Pemblokiran situs-situs Islam memang memberikan banyak pertanyaan. Salah satunya kriteria 'radikal' yang menjadi alasan situs tersebut diblokir.

Direktur Jenderal Aplikasi Telematika (Dirjen Aptika) Bambang Heru Tjahjono mengungkapkan, kriteria penilaian radikal pada sebuah situs adalah hak dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan

Kominfo, dalam hal ini hanya menjalankan prosedur pemblokiran sesuai dengan rekomendasi atau pengaduan.

"Menurut BNPT, kriteria website radikal atau yang berisi radikalisme, salah satunya adalah mendukung, menyebarkan dan mengajak bergabung dengan ISIS," ujar Bambang Heru dalam keterangannya, Selasa 31 Maret 2015.

Kriteria lainnya untuk memutuskan sebuah situs dianggap radikal berdasarkan acuan BNPT sebagai berikut;

1. Ingin melakukan perubahan dengan cepat, menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama.

Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim

2. Takfiri atau mengkafirkan orang lain

3. Serta memaknai jihad secara terbatas.

Namun untuk melakukan pemblokiran, kata Bambang, Kominfo tidak asal memblokir. Kominfo memiliki kriteria sendiri sebelum memutuskan untuk memblokir suatu situs tertentu. Bahkan situs korban blokir pun berpeluang untuk dibuka kembali aksesnya.

Berikut kriterianya;

1. Sudah dianalisa oleh Kementerian atau Lembaga yang mengajukan

Lembaga Sensor Film Tak Minta Netflix Diblokir

2. Domain yang digunakan bukan domain Indonesia (bukan .id melainkan .com)

3. Situs dapat dipulihkan kembali jika sudah tidak mengandung konten negatif dan mengikuti perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai buktinya, ditambahkan Kepala Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, pihaknya hanya memblokir 19 dari 26 situs yang diajukan BNPT. Hal ini terjadi setelah dilakukan pengecekan ulang oleh pihak Kominfo.

"Setelah diteliti KOminfo, dari 26 situs itu ada 2 situs duplikasi, empat web tidak aktif dan satu web sudah ditutup," kata Ismail. (ase)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya