Besok, Kominfo Nyatakan Sikap Gugurnya Permen TV Digital

Rudiantara
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyatakan sikap hukumnya besok hari, Rabu 18 Maret 2015, terkait hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengugurkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelanggaraan TV Digital.

Tarif Interkoneksi Seluler, Harusnya Naik Atau Turun?

Diketahui, PTUN mengambulkan gugatan dari Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) pada 5 Maret lalu. Sebagai pihak tergugat, Kementerian Kominfo diberi waktu 14 hari dalam menyatakan sikap untuk ajukan banding setelah putusan resmi dibacakan.

"Besok, kita sampaikan banding atau tidak banding," ujar Menkominfo, Rudiantara, saat ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa 17 Maret 2017.

Dikatakannya, konsederasinya bukan soal banding, atau tidak banding, melainkan Kominfo tetap teguh digitalisasi harus tetap jalan. Menurut Kominfo, kata Rudiantara, digitalisasi memiliki manfaat yang besar, baik untuk industri penyiaran maupun broadband.

"Mengapa? Karena bisa menggunakan frekuensi yang sekarang digunakan oleh TV analog, saat migrasi ke digital, frekuensi tersebut yang akan digunakan. Broadband (pita lebar) di 700 MHz," ungkap pria berkacamata ini.

Rudiantara menjelaskan, untuk wilayah Indonesia yang cukup luas cakupannya, maka dibutuhkan pita frekuensi yang sesuai, yakni di 700 MHz.

"Pita 700 MHz menjadi pita yang paling efektif untuk kondisi wilayah Indonesia yang semi rural. Kalau untuk di Jawa saja cukup 1.800 MHz, 2,1 GHz, atau 2,3 GHz," imbuhnya.

Dalam penyelenggaraan digitalisasi, Rudiantara cukup yakin hal itu bisa terealisasi. Pasalnya, sebelum putusan PTUN tersebut dibacakan, Kementerian Kominfo dan DPR telah menyatakan satu suara dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Toh, tahun ini kita sepakat dengan DPR untuk revisi untuk Undang-undang Penyiaran," ungkap dia. (asp)

Joko Widodo

Hangat Reshuffle, Pemerintah Diminta Perhatikan Kominfo

Jika tak diperhatikan, Indonesia bakal makin tertinggal.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016