Menkominfo Akui Dapat Surat Protes AS soal TKDN

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengaku sudah menerima surat protes dari perwakilan dagang Amerika Serikat. Namun, dia sekadar membaca surat protes dari negeri Paman Sam itu dan belum berniat untuk membalasnya.

Lenovo Janji Ponsel Moto Diproduksi di Indonesia

"Apa yang mau dibalas? Masalahnya
4G LTE Diharap Bisa Pacu Produksi Ponsel Dalam Negeri
gini , peraturan belum keluar, baru pertengahan tahun rencananya," ungkap Rudiantara saat ditemui di Kementerian Kominfo, Jumat malam, 13 Maret 2015.


Pria kelahiran Bogor ini menjelaskan bahwa beberapa pihak yang ingin terlibat dalam kebijakan tersebut, baik masukan maupun yang merasa dirugikan, bisa mengikuti proses konsultasi publik untuk menciptakan
good governance
.


"Di proses konsultasi itu, silakan jika ada
stakeholder
yang ingin menyampaikan
concern
-nya atau apa, masukannya. Di situ kami akan bahas," kata dia.


Rudiantara menambahkan, begitu juga termasuk surat protes dari perwakilan dagang Amerika Serikat, yang sudah menjadi beberapa masukan sebelum menerapkan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).


"Iya, ada proses konsultasi publik. Siapa pun yang berkaitan dengan rencana kebijakan tersebut dapat disampaikan pemikiran dan masukan, ide apa. Terserah itu," ujar Chief RA, sapaan akrab Rudiantara.


Diketahui, pemerintah melalui tiga kementeriannya, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika telah sepakat soal aturan komponen lokal pada
device
4G.


Ketiga kementerian ini setuju bahwa perangkat 4G harus mempunyai komponen lokal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk vendor lokal maupun global. Kebijakan TKDN akan mulai diterapkan mulai 1 Januari 2017. (art)![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya