PajakApp Permudah Pelaporan dan Perhitungan Pajak

Pengembang PajakApp Muchdlir Zauhariy
Sumber :
  • Vivanews/Agus
VIVA.co.id
Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
- Melaporkan pajak sering menjadi problematika tersendiri, khususnya bagi orang yang masih awam. Terlebih lagi saat berurusan untuk mencari informasi mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan beserta perhitungan pajaknya, sering dianggap mimpi buruk.

Apple Serahkan US$50 Miliar ke Pengembang Aplikasi

Kini, masyarakat sudah dapat merasa lega bila berurusan dengan pajak. Sebab, seorang mahasiswa mampu menghadirkan aplikasi terkait perpajakan khususnya SPT pajak tahunan, bernama PajakApp.
Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target


Kesulitan pengisian SPT pajak tahunan ini menjadi ilham bagi Muchdlir Zauhariy bersama timnya. Muchdlir yang merupakan mahasiswa dari Universitas Indonesia jurusan Fakultas Ekonomi ini mencari cara untuk memudahkan proses pelaporan pajak melalui aplikasi.


Dijelaskan, PajakApp ini akan menuntun pengguna dalam mengisi data SPT formulir 1770S dan 1770SS, secara bertahap dalam bahasa yang mudah dipahami untuk menghasilkan formulir SPT yang siap cetak. Pada aplikasi tersebut, pengguna dapat mengisi, menghitung, dan mempersiapkan SPT yang siap cetak setiap tahunnya.


Kemudahan yang ditawarkan oleh PajakApp ini, seperti pengisian data yang dapat dilakukan setiap saat menggunakan e-file SPT yang dikirim melalui email, serta fitur
logic-check.


Disebutkan, fitur
logic-check
berfungsi untuk mengetahui bagaimana kesimpulan logis dari data yang sudah diisi oleh pengguna. Fitur ini memungkinkan pengguna dalam meminimalisasi risiko pemeriksaan pajak di kemudian hari oleh fiskus (petugas pajak), akibat pengisian SPT yang salah atau tidak sesuai dengan kenyataan.


“Kami berharap bahwa dengan berbagai fitur yang tersedia di PajakApp, para pengguna akan mendapatkan semakin banyak kemudahan dalam melaporkan dan membayar pajak, karena kini melaporkan pajak secara akurat menjadi semudah menyentuh layar pada telepon genggam Anda,” ujar Muchdlir yang akrab disapa Johar ini dalam keterangannya, Kamis, 5 Maret 2015.


Terkait hadirnya PajakApp ini turut diapresiasi oleh Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi. Menurut dia, aplikasi tersebut menjadi solusi alternatif bagi masyarakat, mengenai informasi pajak pribadi dalam melakukan pengisian SPT pajak tahunan.


“Kami sangat mengapresiasi kehadiran aplikasi PajakApp SPT 2014 ini yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan SPT,” ucap dia.


PajakApp ini dapat diunduh di berbagai ponsel pintar berbasis sistem operasi Android secara cuma-cuma di platform Google PlayStore. (art)![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya