Menkominfo: 1.800 MHz Dibuka, Operator Bisa Langsung Komersilkan

Menkominfo Rudiantara Kunjungi VIVA.co.id
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa
– Layanan 4G-LTE (
long term evolution
Menginspirasi Generasi Baru, Fashion Crafty Jakarta Hadirkan Kolaborasi Fashion Photos Project 5
) pada pita frekuensi 900 MHz telah resmi digelar bulan ini. Namun, pemerintah terus melakukan pembenahan pada pita 1.800 MHz, diharapkan akan dibuka pada tahun depan.
Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan, frekuensi 1.800 MHz akan segera ditata dan rampung di kuartal pertama 2015. Pasalnya, ekosistem yang paling siap di dunia untuk 4G itu pada pita 1.800 MHz.

"Hanya di kita itu 1.800 MHz
nggak continues
, bukan berantakan. Dulu waktu dialokasika belum mengantisipasi 4G yang harus
continues
,
gitu loh
. Kita rapihkan itu semua. Kuartal pertama
policy
selesai," ungkap Rudiantara usai peluncuran layanan 4G dari XL Axiata di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2014.


Pria yang akrab disapa RA ini kemudian menjelaskan kalau ekosistem 4G pada pita 1.800 MHz di Indonesia belum maksimal, lantaran ekosistemnya yang perlu dibenahi terlebih dahulu.


"1.800 MHz di sini tidak efisien, agar efisien harus
continues
. Katakan 15 MHz, dia 15 MHz
nggak
kepotong-potong
. Nah, ini perlu dilakukan penataan ini. Setelah ditata baru mereka (operator) komersial," ujarnya.


Saat disinggung pemerintah akan langsung memberikan izin komersial kepada operator telekomunikasi, usai penataan di 1.800 Mhz selesai, Rudiantara mengatakan bahwa itu bisa terjadi.


"Kita
nggak
ada masalah, izin diberikan tergantung kesiapan dari operator. Jadi,
policy
di kita netralkan dulu relokasinya seperti demikian. Kemudian, operator melakukan relokasi yang sudah siap, silahkan melakukan ULO (uji laik operasi), nanti kami berikan surat kelayakan operasi, berarti boleh komersil," tuturnya.


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya