Soal E-commerce Pakai .id, Ini Kata Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa nama domain .id tidak bisa diterapkan seluruh di Indonesia.

Pasalnya, dinamika teknologi saat ini sangat luar biasa dalam arti teknologi dapat menembus batas wilayah dan sebagaianya.

"Ya nggak harus semuanya, buat apa ada teknologi cloud computing, untuk apa? Itu salah satu contoh bahwa teknologi ini menembus batas kemana saja," ujar Rudiantara di sela-sela acara seminar Penyelenggara Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 27 November 2014.

Sebelumnya, Pandi mengharapkan ada dukungan dari pemerintah untuk membuat kebijakan situs yang beralamatkan .id. Menurut mereka, nama domain .id lebih dipercaya lantaran menggunakan identitas dalam pendaftarannya bila dibandingkan dengan domain .com.

Rudiantara mempunyai alasan tersendiri bahwa pemerintah tidak serta merta harus membuat kebijakan kepada semua pemilik situs harus semua menggunakan dengan nama domain .id.

"Itu harus dipilah mana yang ada di sini atau yang tidak, nggak bisa semuanya ada di sini dan nggak semuanya bebas juga," ucapnya.

Menurutnya, mungkin ada beberapa yang perlu menggunakan nama domain .id bagi instasi yang bersifat data keuangan yang nasabahnya ada di Indonesia dan pertahanan negara.

"Kalo semuanya berkaitan dengan keamanan negara ya jelas. (Kalau) untuk sifat komersial, namanya komersial cari yang efisien dong. Kalau misalkan pakai cloud computing tergantung," kata Rudiantara.

Langkah ini merupakan upaya Rudiantara sebagai Menkominfo untuk menerapkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan.

"Saya menggeluarkan kebijakan bisa saja implementable. Kita bikin kebijakan itu kita bicarakan dulu. Jangan dulu surat yang dikeluar, tapi kira-kira ini memberi value kepada negara atau stakeholder-nya seperti apa. Ya, nggak harus aklamasi," ucapnya.

Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia, Tamara Tyasmara Kenang Momen Kebersamaannya

Baca juga:

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, Kejagung Juga Usut soal Jet Pribadi

Kejagung sampai sekarang sedang menelusuri aset-aset lain kepunyaan tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah, termasuk Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024