Menkominfo Beberkan Opsi Revisi UU ITE

Menkominfo Rudiantara
Sumber :
  • VIVanews/Amal Nur Ngazis

VIVAnews - Menyusul makin banyaknya kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengaku menjajaki usulan revisi UU tersebut.

"Kami ini bicara dengan masyarakat. Ini bagaimana sebaiknya (terkait dengan UU ITE)," jelas Menkominfo, Rudiantara kepada VIVAnews usai perayaan HUT ke-47 Indosat di Jakarta, Kamis 20 November 2014.

Ia mengatakan, salah satu hasil diskusi dengan kalangan masyarakat, opsi untuk mengajukan peninjauan kembali UU ITE.

"Opsinya adalah menjudicial review (mengajukan peninjauan kembali) Pasal 27, terutama tentang hukuman pidana berapa tahunnya," kata Rudi.

Dia enggan berbicara lebih detail bagaimana nanti hasilnya. Masyarakat diminta untuk menunggu prosesnya.

"Yang penting kita sudah bicara, salah satu opsinya kemungkinannya, merevisi pasal 27, terutama (soal) tahunnya. Bahwa jadi atau tidak, kan kita lihat prosesnya di DPR dan masyarakat," tambahnya.
 
Untuk diketahui, sejak dilahirkan pada 2008 lalu, UU ITE pernah diajukan peninjauan kembali (PK). Tercatat pada 2008 dan 2009, sudah diajukan PK, namun upaya tersebut mentah ditolak mahkamah.

Peninjuan terakhir pada 2009, MK menolak dengan alasan norma pada Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 1 UU ITE tetap konstitusional dan tak bertentangan dengan nilai demokrasi, HAM dan prinsip negara hukum. (adi)

Terjebak Banjir di Dubai, Atta Halilintar Tetap Kirim Doa untuk Sulawesi Utara

BACA JUGA:

Baliho Ambruk Timpa Mobil di Parung Bingung, Arus Lalulintas Tersendat

Hati-hati, 7 Dosa Bikin Pasangan Ogah Bercinta
Viral Aksi Pengemudi Toyota Fortuner

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Aksi Pierre WG Abraham, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas palsu ditegaskan mencoreng institusi TNI.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024