Pajak Facebook Lebih Rendah dari Warga Biasa

Facebook
Sumber :
  • digitaltrends.com

VIVAnews - Facebook memang telah menjadi situs jejaring sosial terbesar di dunia. Namun, kini perusahaan itu tengah dicibir masyarakat Inggris.

Sebabnya, terungkap modus Facebook yang menyiasati kewajiban pajak. Jumlah kewajiban pajak yang harus dibayarkan ternyata sangat kecil, jauh dengan pendapatan yang dicetak selama setahun.

Melansir Huffingtonpost, Kamis 23 Oktober 2014, tagihan pajak Facebook pada tahun ini total hanya £3.169, atau setara Rp61,14 juta. Total tagihan pajak itu bahkan lebih rendah dari rata-rata tagihan pajak warga London yang mencapai £6.319 atau setara Rp121,9 juta.

Ironisnya, total kewajiban pajak itu telah mendapat potongan lebih dari £182.000 untuk penyesuaian pajak tahun sebelumnya.

Tagihan pajak itu dianggap tidak adil, sebab 372 karyawan Facebook di Inggris saja menerima total gaji dan saham lebih dari £40,8 juta. Menurut firma eMarketer dan Guardian, sebanyak 170 staf Facebook di Inggris juga mampu mencetak £371 juta untuk iklan pada 2013, naik dari posisi £223 juta pada tahun sebelumnya.

Dengan kinerja yang lumayan itu, anehnya catatan pengajuan keuangan terbaru Facebook, menunjukkan pendapatan total Facebook di Inggris hanya naik dari £34,6 juta menjadi £49,8 juta.  

Guardian melaporkan kesenjangan ini terjadi karena omzet Facebook di Inggris dikategorikan sebagai pemasukan dari pemasaran dan teknisi. Sementara itu, sebagain besar pendapatan iklan yang dicetak Facebook disalurkan melalui Facebook di Irlandia, yang merupakan kantor perwakilan Facebook di Eropa.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Diketahui, tarif pajak di Irlandia lebih rendah dibanding di Inggris. Hal inilah yang kemudian membuat Facebook lebih tertarik mengalirkan pendapatannya ke Irlandia.

Upaya itu, kemudian diendus sebagai modus penghindaran pajak, yang dikenal dengan istilah "Double-Irish". Modus itu merupakan strategi penghindaran pajak beberapa perusahaan multinasional untuk menurunkan kewajiban pajak perusahaan. Perusahaan mengalihkan entitas terkait pajak ke wilayah negara lain yang pajaknya rendah.

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara

Eropa Meradang

Melihat modus Facebook tersebut, Uni Eropa, pemerintah Inggris serta Irlandia meradang. Kelompok negara itu mulai menindak modus perusahaan yang mempraktikkan seperti Facebook. Selain Irlandia, negara dengan pajak rendah yang menjadi incaran perusahaan besar dunia yaitu Luksemburg dan Belanda.

Irlandia pun tak tinggal diam. Negara ini telah mengajukan undang-undang yang bertujuan menutup modus "Double-Irish" pada 2020. Sementara itu, Komisi Eropa tengah menyelidiki Amazon dan Apple terkait "Double-Irish".

Atas ketidakdilan itu, warga pembayar pajak Inggris pun protes. Aliansi Pembayar Pajak setempat menuntut tindakan dari pemerintah.

"Satu-satunya cara agar ini berhenti terjadi yaitu jika politisi mengumpulkan keberanian untuk secara radikal mereformasi sistem pajak," tegas Andy Silvester, Manager kampanye Aliansi Pembayar Pajak dikutip Daily Star.

Terkait hal ini, Facebook masih bungkam dan berdalih mereka selalu membayar pajak sesuai ketentuan hukum masing-masing negara. (art)

BI Bolsters Rupiah Stability with Interest Rate Hike to 6.25 Percent
Anies Baswedan dan Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mendatangi markas PKB pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024