Uber Menilai Dinas Perhubungan DKI Salah Paham

Ilustrasi Tarif Uber Black
Sumber :
  • Uber Blog
VIVAnews
3 Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024
- Pelarangan dan ancaman pemblokiran operasional Uber di Jakarta membuat pengembang aplikasi ini merasa harus membuat pernyataan. Mereka menganggap ada kesalahpahaman terhadap pengertian Uber yang selama ini beredar sejak mereka meluncur Agustus lalu.

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan

Menurut Tim Uber, dalam blog resminya, Rabu 3 September 2014, Uber sangat bersemangat untuk turut ambil peran dalam memajukan Jakarta karena banyaknya tanggapan positif dari pengguna. Namun begitu, mereka menyadari ada banyak salah pengertian yang berkembang.
Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono


"Dalam beberapa minggu terakhir, nampaknya banyak terdapat salah pengertian tentang aplikasi Uber. Inilah saatnya kami memberikan klarifikasi," tulis tim Uber Apps.


Terkait spekulasi Uber yang mirip taksi tapi tidak memiliki izin, pihak Uber mengatakan bahwa mereka adalah perusahaan teknologi. Uber tidak memiliki atau mengoperasikan mobil dan pengemudinya.


"Platform kami hanya menghubungkan permintaan calon penumpang kepada rekanan perusahaan transportasi  terdaftar yang menyewakan kendaraan, yang dikemudikan sopir profesional. Hal ini telah mengikuti Undang-Undang transportasi yang diberlakukan dan disahkan oleh pemerintah lokal," papar mereka.


Untuk masalah keamanan penumpang, kata mereka, itu merupakan prioritas nomor satu bagi Uber. Sebelum penumpang masuk ke dalam kendaraan, mereka bisa melihat lebih dulu identitas pengemudi, termasuk foto dan plat kendaraan.


"Fitur keamanan aplikasi Uber mencakup nama, foto, serta detil kontak pengemudi beserta plat nomor kendaraan yang semuanya dapat dilihat calon penumpang sebelum masuk ke dalam kendaraan. Anda juga dapat membagikan data perjalanan serta perkiraan waktu kedatangan Anda kepada teman dan keluarga sehingga mereka dapat mengikuti perjalanan Anda secara
real-time
melalui aplikasi Uber," jelasnya.


Soal standar yang harus dipenuhi, termasuk perizinan, untuk memberikan keadilan bagi perusahaan taksi yang ada, Uber mengatakan jika semua kendaraan di Jakarta yang beroperasi di platform Uber adalah kendaraan yang terdaftar dalam perusahaan rental. Terdapat juga asuransi komersial penuh yang telah diinspeksi oleh Uber, mengikuti semua persyaratan registrasi dan perizinan.


Uber juga mengklarifikasi isu yang beredar terkait dengan penggunaan tarif yang ilegal dan tidak jelas. Menurutnya, perhitungan tarif Uber sangatlah transparan, terbagi dalam tiga komponen. Komponen itu adalah biaya penyewaan mobil (base fare), biaya bahan bakar (distance), dan biaya sopir (waktu).


"Komponen biaya itu terpampang jelas di aplikasi dan web Uber. Pengguna bisa mendapatkan estimasi tarif perjalanan sebelum mengkonfirmasi pesanan. Bahkan bukti transaksi berupa rute perjalanan dan rincian biaya pun akan diterima di akhir perjalanan," kata mereka.


Menurut hukum di Indonesia, semua mobil pribadi yang menggunakan tarif berdasarkan argometer termasuk ke dalam transportasi umum. Terkait hal ini, Uber berpendapat lain. Mereka tidak menganggap perangkat mobile, seperti iPhone atau Android, sebagai argometer.


"Beberapa badan otoritas transportasi terbesar dan ternama di dunia, misalnya dinas perhubungan di London, TFL, menyatakan bahwa iPhone sama sekali bukan argometer," papar mereka.


Ditambahkan manajemen Uber Asia yang berbasis di Singapura, mereka menghargai dukungan dari instansi seperti Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jakarta, yang telah memberikan pernyataan positif mengenai Uber. Bahkan mereka bersedia mengadakan diskusi yang membangun dengan pemerintah atau pihak terkait lainnya. Mereka bersedia menjelaskan bagaimana teknologi Uber bisa memberikan nilai tambah ke transportasi Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya