Kemenkominfo Belum Akan Blokir Uber, Tunggu Laporan

Uber di Jakarta
Sumber :
VIVAnews
Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
- Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan belum akan melakukan pemblokiran terhadap web Uber Taxi. Hal ini dikarenakan masih ditunggunya laporan yang masuk.

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI

"Sampai sekarang kita tidak melakukan pemblokiran terhadap web Uber Taxi karena belum ada pengaduan, terutama dari Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Humas dan Informasi Kemenkominfo, Ismail Cawidu, kepada Vivanews, Selasa 2 September 2014.
Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri


Namun begitu, lanjut Ismail, dirinya memang telah mendapat informasi bahwa Kepala Dinas Perhubungan memang akan segera mengajukan permohonan tersebut. Namun belum diketahui kapan jelasnya.


"Kabarnya permintaan blokir akan diajukan minggu ini," kata Ismail.


Menurut dia, jikapun ada pengaduan maka Kemenkominfo tidak akan serta merta melakukan pemblokiran. Mereka mengaku harus melakukannya sesuai dengan perundang-undangan.


""Kalaupun ada pengaduan maka kami harus pastikan dulu aturan apa yang dilanggar sehingga kita tidak memblokir dengan melanggar aturan juga," paparnya.


Seperti diketahui, Dishub DKI memang telah memberikan peringatan keras kepada Uber untuk segera mendapatkan perizinan terkait dengan layanannya di Indonesia. Meski mereka beroperasi sebagai jembatan antara konsumen dengan  kendaraan sewa yang nyaman dan aman namun armada yang digunakan harus tetap memiliki izin.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya