Jokowi Punya Utang Budi ke Netizen

Jokowi - JK Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Banyak pekerjaan yang harus dilakukan Jokowi menjelang beralihnya tampuk kepresidenan. Salah satunya adalah membuat daftar kabinet yang akan mendukung kinerja dia sebagai kepala pemerintahan yang baru untuk lima tahun ke depan.

Banyak pihak yang peduli dengan keberlangsungan Indonesia lima tahun ke depan, kemudian membuat usulan sebagai bahan pertimbangan kebijakan awal Jokowi. Salah satunya adalah komunitas Telekomunikasi di Indonesia, IndoTelko Forum. Komunitas ini meminta Jokowi untuk berani melakukan revolusi tata kelola industri telekomunikasi di Indonesia.

Menurut Founder IndoTelko Forum, Doni Darwin, berkat diplomasi digital yang dilakukan Jokowi dan Jusuf Kalla, telah berhasil meraih simpati dari kalangan pengguna internet. Datanya, sebanyak 30 persen dari total pemilih, atau lebih dari 52 juta orang merupakan pemilih pemula usia 18 hingga 23 tahun, yang akrab dengan sosial media.

"Saya rasa Jokowi memiliki utang budi dengan Netizen. Salah satu cara membalas budi itu adalah dengan mengubah tata kelola industri Telco dimulai dengan mengubah konsep regulator di sektor ini agar benar-benar  terwujud broadband economy," ujar Doni, dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2014.

Ditambah, lanjutnya, sektor telekomunikasi dan digital memberikan dampak positif, baik langsung maupun tidak langsung, bagi pertumbuhan ekonomi negara. "Investasi di sektor telekomunikasi berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Pada 2012 dengan perekonomian Indonesia tumbuh 6,23 persen, telekomunikasi memberikan kontribusi sebesar 10 persen," katanya.

Menurut Doni, mengutip hasi survei Ooredoo, pekerjaan rumah terbesar yang harus dibereskan untuk ekonomi berbasis broadband adalah masalah infrastruktur dasar untuk menggelar koneksi internet supercepat yang harus segera dibangun dan meningkatkan adopsi teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.

Belum lagi, pertumbuhan tiap 10 persen penetrasi jaringan Broadband secara empiris diperoleh pertumbuhan GDP sebesar 1,38 persen.

Memisahkan Pos dan Telekomunikasi

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Disarankan, dalam mengelola industri telekomunikasi meniru sektor keuangan dimana ada lembaga semacam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Doni menuturkan, selama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki dua tugas yakni membina sektor telekomunikasi dan pos, serta menjadi penghubung antara publik dan pemerintah. Hasilnya, kondisi sektor internet dan infrastruktur broadband jalan di tempat.

"Harus ada revolusi mental dalam mengembangkan industri telekomunikasi dengan memecah fungsi Kemenkominfo," kata Doni. Kongkritnya, menurut Doni, satu lembaga bisa berbentuk Kementrian atau setingkatnya menjalankan fungsi sebagai Public Relations dari pemerintah, selain itu  ada lembaga sejenis lainnya yang fokus dalam tata kelola telekomunikasi.

Untuk lembaga yang mengelola tata kelola telekomunikasi bisa terdiri atas komponen Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Pos dan Penyelenggara Informatika, BP3TI, serta Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (IDSIRTII).

"Untuk pos baiknya diambilalih saja oleh Kementrian Perhubungan. Jadi lembaga ini nantinya benar-benar fokus urusan Telco dan ekosistemnya. Ini akan ideal sekali menghadapi era  konvergensi yang sebenarnya sudah terjadi dan akan massif dimasa depan. Nanti tinggal diatur hak, wewenang, kewajiban, serta tata hubungan antara dua lembaga hasil pecahan Kemenkominfo itu agar jelas domainnya,"katanya.

Menurutnya, jika ada lembaga yang benar-benar bisa fokus mengurus Telco dan ekosistemnya maka rencana pengembangan infrastruktur pitalebar (broadband) untuk lima tahun mendatang (2014-2019) bisa terjaga keberlanngsungannya.

"Pemerintah sekarang sudah membuat rencana yang bagus untuk pengembangan broadband, jangan ganti rezim, semua berubah. Kita harus teruskan yang baiknya dengan perbaikan sana-sini. Salah satu perbaikannya membentuk lembaga tata kelola Telco ini," katanya.
 
Kriteria Pejabat

Ditambahkan Doni, jika konsep tersebut dijalankan, maka kriteria pejabat yang menduduki lembaga tersebut haruslah yang paham regulasi, dinamika bisnis, dan kemajuan teknologi.

Masih menurutnya, jika masih menggunakan konsep  Kemenkominnfo seperti sekarang, dari nama-nama yang beredar  di akun resmi milik Jokowi-JK di Facebook dengan nama Jokowi Center, rasanya tak ideal. Soalnya ada yang kental latar belakang di media massa, ada yang kuat sebagai politisi, dan ada yang menguasai masalah teknis TIK.

"Jika konsep pemecahan fungsi Kemenkominfo dijalankan, maka dua  nama yang beredar bisa jadi cocok untuk menjalankan fungsi PR pemerintah. Tetapi, untuk yang mengurus sektor  Telco idealnya ditambahkan nama lain sebagai calon alternatif bagi masyarakat," saran Doni.

Ada nama-nama seperti Ketua Umum Masyarakat Telematika  (Mastel) Setyanto P Santosa, Guru Besar ITB Suhono Harso Supangkat,  Staf khusus Menpora, Richardus Eko Indrajit, Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraaan Kemenpora, Gatot Dewa Broto,  Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DetikNas) Ilham Habibie, Direktur Utama Telkom Arief Yahya atau Direktur Utama XL Hasnul Suhaimi masuk sebagai pertimbangan di lembaga yang akan fokus mengelola sektor telekomunikasi dan ekosistemnya tersebut.

"Nama-nama ini rasanya cocok dengan tantangan masa depan dan sudah familiar di kalangan Telco. Sudah saatnya sektor ini dikelola oleh sosok yang benar-benar jiwa dan raganya untuk kemajuan telekomunikasi nasional," kata Doni. (ren)

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah
Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024