Amerika Janji Stop Mata-matai Internet

Edward Snowden
Sumber :
  • abcnews.com
VIVAnews -
Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu
Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan siap menghentikan pengawasan Internet. Pemerintah Negeri Paman Sam itu menyerahkan pengelolaan dan pengawasan Internet kepada badan swasta yang lebih terbuka.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Melansir
Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024
BBC, Selasa 18 Maret 2014, Depertemen Perdagangan AS telah meminta pengawas Internet, ICANN
(Internet Corporation for Assigned Names and Numbers)
untuk mengganti peran pemerintah AS ke sebuah badan alternatif.


Sebagaimana diketahui, kendali AS atas Internet tercatat mulai dari tahun 1998 silam, seiring penciptaan ICANN. Sesuai kontrak dengan pemerintah AS, ICANN bertugas mengawasi sistem pengamatan Internet, meliputi nama domain, dan pengawasan, dan lainnya.


Dalam pernyataan resmi, asisten sekretaris Departemen Perdagangan AS, Lawrence Stricking menyebutkan, penyerahan kendali itu harus mendukung dan meningkatkan keterlibatan multi-stakeholder pemerintahan yang bersih dan terbuka.


Sedangkan, Ketua Dewan ICANN, Stephen Crocker bersyukur atas inisiatif pemerintah AS itu. Ia mengatakan, pembebasan pengawasan Internet dari kendali pemerintah AS memang sudah dinanti-nanti.


"Sekarang semua di tangan para pemangku kepentingan global untuk menentukan arah terbaik Internet," jelas Crocker.


Dia menambahkan, ICANN telah mengundang pemerintah, perusahaan, organisasi, dan kelompok sipil untuk membantu peralihan pengawasan Internet itu. Badan baru dijadwalkan sudah terbentuk pada September 2015, berbarengan dengan berakhirnya kontrak dengan pemerintah AS.


Tuntutan pengurangan pengawasan AS atas Internet mengemuka setahun lalu, usai mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA), Edward Snowden, membocorkan dokumen pengawasan Internet dan komunikasi pemerintah AS.


AS dianggap telah merusak masa depan Internet dengan mengganggu ruang privasi pengguna.


Tuntutan serupa juga diserukan oleh Uni Eropa. Pada Februari lalu, Komisaris Uni Eropa untuk kebijakan telekomunikasi, Neelie Kroes mengaskan pengawasan AS harus segera diakhiri.


"Dua tahun ke depan akan menjadi saat yang penting dalam tata ulang kelola Internet. Semua orang berkepentingan dalam pelestarian keamanan, keterbukaan dan kebebasan internet harus beraksi," kata Kroes dalam pernyataan terbaru. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya