Ini Alasan Kenapa Perlu Pakai Domain '.id'

Domain lokal.
Sumber :
  • http://teknogress.com
VIVAnews -
Ramal Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Hard Gumay: Pokoknya Selesai
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) resmi meluncurkan nama domain tingkat tinggi (DTT), Anything.id, Rabu 15 Januari 2014. Pengguna bisa menggunakan nama domain apapun minimal lima karakter di depan .id, misalnya warung.id, Jakarta.id sampai forum.id.

Viral! Warung Kelontong di Spanyol Mirip di Indonesia, Netizen: Ini Mah Warung Madura

Peluncuran layanan domain ini diharapkan dapat mempermudah pemegang merek atau organisasi dalam mengampanyekan alamat situs mereka. Bagi pemegang merek, nama domain yang singkat ini lebih diharapkan.
7 Manfaat Luar Biasa Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Jaga Kesehatan Kulit


Lebih dari itu, Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah menambahkan, penggunaan nama domain baru ini juga menunjukkan komitmen kepada bangsa.


"Anything.id ini juga menyangkut kemandirian bangsa, sebab server domain ada di dalam negeri dan dikelola sendiri," ujar Andi di Epicentrum, Kuningan, Jakarta.


Dengan pengelolaan di dalam negeri dan secara mandiri, kata Andi, maka trafik menjadi lebih cepat, lebih hemat bandwidth dibandingkan server domain yang berada di luar negeri.


Data PANDI menyebutkan, sampai saat ini jumlah nama domain yang berbasis .com di Indonesia mencapai 250.000 domain, sementara domain yang dikelola PANDI, .co.id hanya berkisar 100.000 saja.


"Jika pakai dot com, maka uang lari ke luar negeri mencapai US$10, sedangkan kalau kita pakai .id, uang yang kita bayarkan ke luar hanya US$1 saja. Jadi ini kembali ke dalam negeri," tegasnya.


Jika Anda tertarik untuk membuat domian .id, PANDI mematok biaya administrasi Rp500.000 belum termasuk PPN sekitar Rp50.000, seperti diberitakan


Memang diakui, harga ini lebih mahal dibandingkan domian .co.id seharga Rp100.000. Tapi, PANDI memberikan nilai tambah berupa proteksi dan maintenance.


Guna mendorong pertumbuhan domain .id, Ketua Forum Nama Domain Indonesia Azhar Hasyim menyarankan agar lembaga pemerintah dan organisasi sampai pribadi untuk mulai membuat nama atau migrasi ke domain baru ini.


"Untuk lembaga BUMN, sifatnya wajib, kalau yang lain disarankan saja," jelas Azhar.


Agar menarik pengguna pribadi ataupun lembaga untuk mengadopsi domain ini, PANDI memberikan kemudahan kebijakan. Misalnya, melelang nama domain sebelum nantinya benar-benar nama domain yang bersangkutan dipakai.


"Semua nantinya boleh mengajukan nama domain tertentu, baik pribadi maupun organisasi sampai perusahaan. Lelang diberlakukan jika memang dalam tahap pengajuan terdapat pengajuan nama domain yang sama," jelas Azhar.


Tapi, PANDI memprioritaskan nama domain pemegang merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM.


"Hampir pasti yang terdaftar di Ditjen HAKI dapatkan nama domain yang dimaksud," jelas Azhar.


Tahapan untuk membuat domain .id ini mencapai empat periode yakni Sunrise (didalamnya terdapat lelang), Grandfather, Landrush dan General Availability. Penggunaan domain ini berlaku mulai 17 Agustus 2014. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya