Serang Situs, Peretas Anonymous Didenda Rp2,2 Miliar

Peretas Anonymous
Sumber :
  • digitaltrends.com

VIVAnews - Seorang peretas berusia 38 tahun, Eric J. Rosol sangat menyesali aksi serangannya ke situs perusahaan asal Kanada, Koch Industries di alamat Kochind.com pada tahun 2011 silam.

Rosol yang merupakan bagian dari Anonymous, grup peretas ternama di dunia, diketahui menyerang situs itu dengan serangan mematikan DDoS (distributed denial-of-service).

Jenis serangan ini terkenal ampuh dan mematikan terhadap sebuah situs. Caranya adalah dengan mengaliri trafik ke server yang menjadi back end situs secara masif sampai "tumbang."

Sial bukan main bagi Rosol, karena ternyata dalam aksi serangan oleh Anonymous itu, dia hanya terlibat selama satu menit.

Guna mempertanggungjawabkan aksi itu, Rosol harus menerima hukuman percobaan dua tahun. Tak cuma itu, dia juga wajib membayar kerugian senilai US$183.000 (setara Rp2,2 miliar) oleh Departemen Kehakiman AS.

Jumlah denda itu sama dengan jumlah uang yang harus dikeluarkan situs asal Kanada itu untuk membiayai konsultan pasca "babak belur" diserang Anonymous dua tahun silam. Padahal, serangan DDoS Rosol itu disebutkan hanya membuat down situs Kochind selama 15 menit saja.

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat
Dok. Istimewa

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Menurut tim kuasa hukum PDIP, pihaknya sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN dalam dismissal process yang diajukan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024