Smartfren Lunasi Sewa Frekuensi Rp543 Miliar

Ilustrasi menara bersama
Sumber :
  • abc.net.au
VIVAnews -
Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres
PT Smartfren Telecom Tbk. mengumumkan telah melakukan pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi sebesar Rp321 miliar pada pekan lalu.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

"Pelaksanaan pembayaran ini merupakan pemenuhan kewajiban BHP frekuensi sesuai tagihan yang kami terima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)," ujar Merza Fachys, Direktur PT Smartfren Telecom Tbk dalam keterangan tertulis, Senin 9 Desember 2013.
Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan


Sesuai Keputusan Kemenkominfo, total tagihan yang menjadi kewajiban pilar Sinar Mas itu adalah sekitar Rp543 miliar, yang mana senilai Rp321 miliar jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2013 dan sisanya akan dibayarkan sebelum jatuh tempo pada 15 Desember 2013 nanti.


Ke depan, Merza menambahkan, perseroan akan fokus pada perluasan jaringan.


"Optimalisasi layanan tetap menjadi fokus kami, salah satunya melalui pembangunan dan pengembangan jaringan seiring pertumbuhan jumlah pelanggan dan perkembangan ekonomi," ujar Merza.


Smartfren juga optimistis mampu memberikan layanan terbaik di tengah persaingan yang ketat dengan penyedia jasa telekomunikasi dan data lainnya.


“Sebagai perusahaan nasional, kami percaya tetap mampu bersaing secara sehat dengan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi lain di Indonesia yang kini banyak dikuasai asing," kata Merza.


Per triwulan ketiga tahun 2013, Smartfren memiliki 7,01 juta pelanggan, turun dari 7,87 juta pelanggan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya