- iStock
Lalu, setelah frekuensi Axis dicokok pemerintah, bagaimana nasib pelanggan Axis? Apakah akan mendapat kualitas jaringan yang baik?
"Sekarang Axis sudah bangkrut. Makanya nanti kami ambil langkah yang terbaik. Negara tetap untung dan pelanggan juga bisa ditangani. Kami akan tetap menjaga kenyamanan pelanggan Axis," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, di Jakarta, 28 November 2013.
Di tempat yang sama, Gatot S Dewa Broto, Kepala Informasi dan Humas Kominfo mengatakan, Menkominfo Tifatul sempat bertemu dengan Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi pada acara APEC lalu.
Gatot mengatakan, Tifatul sudah menitipkan pesan pada Hasnul agar tidak mengabaikan pelanggan Axis setelah merger terjadi, khususnya dalam kualitas layanan.
"Pak Hasnul sudah diwanti-wanti. Kualitas layanan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Telekomunikasi dan PP No 52 tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi," kata Gatot.
"Jadi, bagi pelanggan Axis tidak perlu khawatir, karena kami sudah mengingatkan langsung Direksi XL, serta acuan Undang-undangnya juga sudah ada," ujar Gatot.