Ini Penyebab Situs Pemerintah Sering Dibobol Peretas

Ilustrasi bahaya Internet
Sumber :
  • columan.com
VIVAnews
Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara
- Situs lembaga pemerintah sering menjadi sasaran empuk bagi para peretas. Bentuk serangan itu biasanya berupa
deface
Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang
atau mengganti tampilan halaman muka.
Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika, insiden mengganti tampilan halaman muka banyak terjadi di situs beralamat go.id. Total serangan pada tahun 2012 lalu ada sekitar 459 serangan.


Menurut Hari S Noegroho, Wakil Ketua Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI), untuk menghindari aksi peretas yang membobol situs sangat sulit. Sekarang sistem keamanan diperbaharui, besok sudah ditemukan lagi celah masuk membobol situs yang baru.


"Mengapa pembobolan situs sering terjadi? Itu dikarenakan banyak lembaga pemerintahan yang tidak memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh pemerintahnya sendiri. Misalnya fasilitas keamanan yang dimiliki oleh Kominfo," ujar Hari, di BPPT, Jakarta, 22 November 2013.


Saat ini, tambah Hari, banyak lembaga pemerintah yang lebih senang memakai vendor dari luar untuk mengelola
website
miliknya. Akibatnya tingkat keamanannya tidak terjamin.


"Tindakan itu sebenarnya sudah menyalahi prinsip tata kelola informasi yang sudah diatur oleh Kominfo. Kenapa itu tidak pernah muncul sebagai pelanggaran? Karena selama ini tidak pernah ada audit terhadap sistem informasi dan teknologi," kata Hari.


Audit sistem informasi itu berkaitan dengan tata kelola, sementara audit teknologi berhubungan dengan sarana yang dipergunakan.


Hari juga menyampaikan, untuk menyelesaikan masalah ini IATI bersama BPPT berharap diberikan kesempatan untuk melakukan audit terhadap sistem informasi dan teknologi yang ada di lembaga pemerintah dan swasta.


"Kami menghimbau langsung kepada pemerintah untuk mendukung tindakan audit ini. Karena selama ini kami tidak bisa sembarangan mengaudit lembaga pemerintah," kata Hari.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya