BRTI: Tata Ulang Frekuensi Tetap Dikaji

Ilustrasi wanita mengirim pesan untuk pasangannya.
Sumber :
  • estonian-air.ee
VIVAnews -
Haru, Angelina Sondakh Ungkap Inspirasi Kebaikan Mendiang Mooryati Soedibyo
Regulator telekomunikasi akan tetap membuka peluang tata ulang frekuensi untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang terbatas itu.

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni

Menurut anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono, tata ulang frekuensi khususnya yang mendukung teknologi mobile broadband akan tetap dilakukan agar kualitas layanan pada pelanggan menjadi lebih baik.
Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan


Dia menilai, tata ulang blok 3G di frekuensi 2,1 GHz yang berhasil dituntaskan sebelum jadwal tenggat, yakni 3 November 2013, dipicu adanya
beauty contest.
Sedangkan, lanjutan tata ulang bisa saja terjadi jika ada merger antara operator terealisasi.


"Hal yang harus diperhatikan adalah timing diselaraskan dengan pelaksanaan. Jangan sampai operator terbebani," ungkap Nonot di Jakarta, Selasa 22 Oktober 2013.


Diketahui, kemarin, lima operator berhasil menuntaskan migrasi blok 3G di frekuensi 2,1 GHz.


Kelima operator itu adalah Indosat, Tri, XL yang selesai lebih dulu, kemudian menyusul Telkomsel dan Axis yang baru menyelesaikannya kemarin. Urutan baru setelah migrasi dari 12 blok yang ada di 2,1 GHz ini menjadi Tri di blok 1-2, Telkomsel 3-4-5, Indosat 6-7, XL 8-9-10, dan Axis 11-12.


Saat ini, posisi frekuensi milik kelima operator itu dalam menyelenggarakan
mobile broadband
adalah Telkomsel sebesar 7,5 MHz di pita 900 MHz, 22,5 MHz di 1800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.


Lalu, Indosat sebesar 10 MHz di 900 MHz, 20 MHz di 1800 MHz, dan 10 MHz di 2,1 GHz. XL sebesar 7,5 MHz di 900 MHz dan 1.800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.


Sementara Tri memiliki 10 MHz di 1800 MHz dan 2,1 Ghz. Sedangkan Axis 15 Mhz di 1.800 Mhz dan 10 MHz di 2,1 GHz.


Dari data tersebut terlihat alokasi spektrum untuk menggelar
mobile broadband
tak berimbang, padahal kebutuhan bandwidth di masa depan kian besar.


"Kebijakan rebalancing frekuensi sepertinya hal yang layak dilakukan pemerintah guna menghindari terjadinya penumpukan sumber daya alam terbatas di satu operator," ujar Nonot.


"Pintu masuk rebalancing frekuensi terbuka lebar seiring adanya konsolidasi antara XL dan Axis yang tengah menunggu rekomendasi teknis pemerintah terkait kepemilikan frekuensi," terangnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya