Mobil Listrik Vs Mobil Impor Murah, Ini Kata Menristek

Meneg BUMN Dahlan Iskan menjajal Tucuxi
Sumber :
  • VIVAnews/Nina
VIVAnews -
Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 
Mobil murah akan segera membanjiri pasar Indonesia. Di saat bersamaan, pemerintah sedang mengampanyekan mobil listrik sebagai alternatif mobil yang lebih ramah lingkungan.

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

Kedua jenis mobil yang menjalankan konsep LCGC
Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat
(low cost green car) itu secara banderol hampir masuk ke segmen pasar yang sama.


Mobil murah disebutkan bakal berada di kisaran Rp75 juta-an, sementara Presiden SBY mengharapkan mobil listrik bisa dipasarkan dengan harga kurang dari Rp100 juta.


Menanggapi hal ini, Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta tetap yakin, mobil ramah lingkungan buatan dalam negeri tidak kalah dibandingkan mobil murah impor yang juga ramah lingkungan.


"Pemerintah akan memberi dukungan dan perlindungan penuh untuk mobil dalam negeri supaya laku, misalnya dengan membatasi impor mobil murah luar negeri," kata Gusti usai meresmikan Wahana Dinosaurus di Pusat Peragaan Iptek di TMII, Jakarta Timur, hari ini.


Ia memaparkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluarkan peraturan untuk memproteksi mobil buatan dalam negeri. Dan, saat ini aturan teknisnya ada pada Kementerian Perindustrian.


Bisa 100% Lokal


Lebih lanjut, Gusti mengatakan dalam aturan perlindungan mobil murah terdapat kewajiban peningkatan menyertakan kandungan lokal dalam negeri.


"Kalau mobil listrik sekarang kandungan lokalnya 30 persen, tahun depan harus 50 persen, dan nanti bisa sampai 100 persen," ujar mantan Menteri Lingkungan Hidup itu.


Ia mengakui, mobil listrik masih tergolong mahal gara-gara biaya riset. Namun, jika sudah matang, yaitu tahap produksi massal, biaya mobil alternatif itu bisa berkurang 30 persen.


"Kalau sudah begitu, supaya murah, nanti pemerintah meringankan pajaknya. Presiden maunya (harga) di bawah 100 juta rupiah" katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya