18 Persen Rakyat Indonesia Melek Internet

Anak belajar internet
Sumber :
VIVAnews
Han So Hee vs Hyeri: Drama Cinta Segitiga Ryu Jun Yeol Kembali memanas!
- Penerapan teknologi Cloud Computing, atau dalam istilah lokal dikenal sebagi komputasi awan, mulai akrab di kalangan publik Indonesia. Mereka mengenali Cloud sebagai teknologi penyimpanan data virtual atau digital di Internet, seperti kotak surat elektronik di Gmail dan Yahoo Mail, atau foto-foto yang diunggah di Instagram dan Facebook.

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Berdasarkan hasil kajian ilmiah Business Software Alliance (BSA) dalam laporan berjudul "
Bopeng Parah Bekas Jerawat Ternyata Bisa Disiasati Buat Dihilangkan, Begini Caranya
Global Cloud Score Card ", Indonesia berada di peringkat 21 dari 24 negara yang siap menerapkan komputasi awan.


Dalam penjelasannya di Jakarta hari ini, Boon Poh Mok, Director Goverment Relations and Policy BSA Asia Pacific, ada beberapa fakta mengenai penilaian Indonesia dalam kesiapan penerapan komputasi awan. "Pertama, Bank Dunia menghitung Produk Domestik Bruto (PDB) perkapita Indonesia telah mencapai US$3.495 di tahun 2011," kata Boon.


Berdasarkan International Telecommunication Union (ITU), lanjut Boon, peringkat itu menunjukkan 12 persen keluarga di Indonesia telah memiliki komputer pribadi, bahkan lebih dari satu unit. "Tak hanya itu, 18 persen dari 240 juta penduduk Indonesia saat ini sudah melek internet," ujar Boon.


Dari fakta-fakta itu, Boon mengatakan, bahwa masyarakat Indonesia sudah siap menggunakan komputasi awan. Hanya tinggal melihat dari sisi regulasi yang dibuat pemerintah Indonesia, apakah mendukung atau tidak.


BSA juga melihat kesiapan negara dalam penggunaan komputasi awan bergantung dari kepercayaan dari penggunanya apakah data dan informasi yang disimpan di Cloud akan aman atau tidak.


"Untuk menyediakan keamanan data, penyedia jasa komputasi awan harus diberikan izin untuk memindahkan data sebebas dan seefisien mungkin agar dapat menjalankan solusi keamanan siber (cybersecurity)," ujar Boon.


Pemerintah perlu bekerjasama dengan negara-negara lain dan penyedia jasa komputasi awan untuk menerapkan standar keamanan data dan informasi jika terjadi kasus-kasus hukum," lanjut dia. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya