Kemendikbud Bentuk Tim Nasional Gunung Padang

Situs megalitikum Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Tim Nasional Gunung Padang untuk menindaklanjuti temuan-temuan Tim Riset Terpadu atas lokasi itu, yang diinisiasi Staf Khusus Presiden Andi Arief. Tim Nasional ini akan melibatkan pakar lintas ilmu dan lintas instansi.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

"Kami siap saja nanti diikutkan," kata arkeolog Ali Akbar yang memimpin Tim Riset Terpadu Gunung Padang, saat dihubungi
Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen
VIVAnews Minggu 12 Mei 2013. "Saya siap melaporkan semua hasil riset saya nanti," kata arkeolog dari Universitas Indonesia itu.


Ali menyambut baik hasil pertemuan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Riset dan Teknologi, serta ahli dari berbagai latar keilmuan pada 10 Mei lalu. Pertemuan itu sepakat membentuk Tim Nasional Gunung Padang. Situs itu berlokasi di Dusun Gunungpadang dan Panggulan, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.


Staf Khusus Presiden bidang Bencana Alam dan Bantuan Sosial, Andi Arief, menyampaikan, formatur tim dipimpin mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Purbakala Soeroso yang juga seorang arkeolog. Formatur terdiri dari:

1. Drs. Soeroso MP, M.Hum;

2. Prof. Dr. Mundardjito;

3. Prof. Ris. Dr. Sutikno Bronto, M.Sc;

4. Dr. Bambang Sulistyanto;

5. Dr. Danny Hilman;

6. Dr. Budianto Ontowiryo;

7. Dr. Bambang Rudito, M.Sc;

8. Ir. Joko Nugroho, M.Sc; dan

9. Drs. Junus Satrio Atmojo, M.Hum.


Tim Formatur ini nanti menyiapkan Tim Nasional Gunung Padang, termasuk menyiapkan roadmap penelitian Gunung Padang yang dimasukkan dalam anggaran 2013 sehingga bisa dilaksanakan pada 2014. Penelitian yang dilakukan harus berwawasan pelestarian, sementara Tim Riset Terpadu yang sudah bekerja lebih dulu disilakan terus melakukan riset namun dengan koordinasi.


Sementara Pusat Penelitian Arkeologi Nasional diberi kewenangan untuk merangkum hasil-hasil penelitian. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Pernuseuman diberi kewenangan untuk membuat masterplan. Kemudian situs Gunung Padang perlu segera ditetapkan statusnya oleh Tim Ahli cagar Budaya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya