13 ribu Card Reader Disiapkan Tangkal Fotocopy e-KTP

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi e-KTP
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Sebanyak 13 ribu card reader atau alat pembaca chip kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) telah didistribusikan ke seluruh daerah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan card reader memang disediakan pemerintah untuk menghindari proses fotocopy yang dapat merusak chip e-KTP.
Pemain Chelsea Rebutan Penalti, Mauricio Pochettino: Ini Seperti Anak Kecil Memalukan

"Sesuai dengan Perpres No 67 semua instansi pemerintah menyiapkan card reader-nya. Kalau masih berlaku fotocopy seperti itu apa gunanya chip? Chip itu juga seperti kartu ATM, ATM kan tidak difotocopy juga. Tapi kok nggak ada ribut. Jadi itu memang bukan untuk di-fotocopy," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 8 Mei 2013.
Prediksi Liga Europa: AS Roma vs AC Milan

Penggunaan card reader itu, kata Gamawan, bertujuan untuk menguji keabsahan e-KTP. Namun, ia menambahkan, jika ada instansi pemerintah yang meminta syarat fotocopy e-KTP, silakan untuk difotokopi sekali saja. "Nanti kopiannya itu yang dicopy berulang-ulang. Jangan KTP nya, rusak nanti," kata dia.
Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Semoga MK Beri Keputusan yang Baik

Gamawan menegaskan, imbauan e-KTP tak boleh difotocopy ini memang ditujukan untuk instansi pemerintah, bukan publik. Agar pemerintah menyiapkan card reader sesuai kebutuhan dan memeriksa kependudukan tidak menggunakan fotokopi. Dia pun membantah imbauan ini terlambat digaungkan. "e-KTP berlakunya kan 2014," jelasnya.

Sementara, pemerintah sudah melakukan perjanjian dengan 10 instansi swasta termasuk perbankan dan asuransi untuk menggunakan card reader e-KTP.

"Swasta silakan nanti beli card reader-nya. Instansi pemerintah tak akan tambah lagi, masing-masing daerah saja. Pusat juga tidak nambah. Seperti waktu pembuatan dulu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya