Huawei Benarkan Ada Karyawan Asingnya Diperiksa Imigrasi

Logo Huawei
Sumber :
  • REUTERS
VIVAnews
Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya
-  PT Huawei Tech Investment membenarkan beberapa orang tenaga kerja asing di kantor cabang Surabaya sedang menjalankan proses pemeriksaan dengan pihak imigrasi yang berwenang. Menurut Huawei, pemeriksaan ini sebagai bagian dari prosedur standar imigrasi.

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Corporate Communication Manager PT Huawei Tech Investment, Yunny Christine, menyatakan, Huawei memiliki komitmen penuh dalam bekerjasama dengan pihak berwajib dari nasional maupun daerah yang terkait untuk menangani berbagai isu yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, dalam rangka menjamin pemenuhan pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia.
Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK


Kemarin, enam pekerja asing di PT Huawei Tech Investment yang bekerja di Lantai 6 Plasa BRI Jalan Basuki Rahmad, Surabaya, Jawa Timur, dirazia petugas gabungan dari Pengawasan Orang Asing (POA) Polda Jawa Timur, Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja, Rabu 27 Februari 2013.


Mereka dijemput paksa, dari tempat kerjanya di lantai 6 kemudian turun menggunakan lift guna menghindari sorotan kamera wartawan. Sejumlah mobil yang menunggu di bawah pun langsung bergerak meninggalkan lokasi, menuju Polda Jatim.


Kemarin sore, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, Noviyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan pendalaman. "Saat ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang Tenaga Kerja Asing PT Huawei. Untuk pemeriksaan, guna mendalami apakah keberadaan dan kegiatan mereka sudah sesuai undang-undang," kata Noviyanto dihubungi melalui telepon selulernya.


Informasi yang diperoleh VIVAnews dari Serikat Pekerja Huawei Tech Investment (Sehati), perusahaan yang melayani 9 dari 10 operator telekomunikasi Indonesia dalam hal  pembangunan sarana telekomunikasi (tower / BTS) dari proses pembebasan lahan (Site Acquisition) dan pembanguan fisik (Civil, Mechanical, Electrical) serta pemasangan alat/ perangkat antena sampai dengan lokasi tersebut on air ini mempekerjakan lebih dari 3.000 karyawan lokal dan asing.


Namun Sehati menemukan fakta, diduga penggunaan tenaga kerja asing oleh PT Huawei diketahui tidak sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya