Keluarga Swartz Salahkan Sistem Pengadilan AS

Aaron Swartz
Sumber :

VIVAnews - Kematian aktivis Internet dan penggiat teknologi Aaron Swartz menyedot perhatian orang banyak, tidak hanya meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan koleganya.

Seperti diketahui, Swartz mengakhiri hidupnya di apartemen pada Jumat pekan lalu. Dugaan sementara, dia mengalami depresi berat atas tuduhan hukum pencurian data dan informasi.

Dalam surat terbuka, pihak keluarga Swartz dan koleganya menyalahkan pengadilan Amerika Serikat menyusul kematian Swartz. Berikut bunyinya, dilansir Ars Technica, Senin 14 Januari 2013:

"Kematian Aaron bukan sekadar tragedi pribadi. Ini adalah produk dari sistem peradilan pidana yang sarat intimidasi dan melampaui batas penuntutan. Keputusan resmi yang diambil pejabat kantor kejaksaan Massachusetts, Amerika Serikat, dan pengacara di MIT (Massachusetts Institute of Technology) bertanggung jawab atas kematian Swartz.

Jaksa penuntut umum terus menuduhnya atas tuduhan kejahatan yang sejatinya tidak menimbulkan korban, dengan potensi hukuman penjara maksimal lebih dari 30 tahun. Sementara itu, tidak seperti JSTOR (Journal Storage), MIT enggan memperjuangkan Aaron.

Hari ini, kami berduka untuk orang yang sangat luar biasa dan tidak akan tergantikan untuk selama-lamanya."

JSTOR merupakan perpustakaan digital yang diciptakan oleh Andrew W Mellon Foundation. Swartz diketahui pernah mengunduh data di jurnal online tersebut, tapi kemudian dituduh mencuri data, penipuan komputer, karena dianggap mengambil informasi tidak sah dari komputer yang dilindungi.

Sementara, Chief Technology Officer (CTO) Artemis Internet, Alex Stamos membela tindakan Swartz. Stamos malah menyalahkan sistem buruk di MIT yang tidak mencegah upaya kejahatan data.

"Aaron tidak meretas situs JSTOR untuk semua kategori peretasan," kata Stamos yang juga menjadi saksi ahli dalam kasus Swartz.

Tuduhan itu membuat Swartz didakwa atas penipuan komputer dan tindakan lainnya terkait pengunduhan artikel JSTOR di MIT secara ilegal. Ia mengaku tak bersalah dan rencananya sidang akan dimulai pada April mendatang.  (umi)

Daerah yang Suskes Kelola Dana Desa Dapat Bonus hingga Rp 150 Juta, Kemenkeu Kasih Bukti
Nobar laga Timnas Indonesia U-23 di kawasan depan Balai Kota Solo

Banyak Tumpukan Sampah Usai Nobar Timnas, Gibran Minta Pecinta Bola Tertib

Gibran Rakabuming Raka minta ribuan peserta nonton bareng atau nobar pertandingan Timnas Indonesia lawan Irak di perebutan juara ketiga Piala Asia U-23 2024

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024