Penjualan Kulit Ular Meningkat, Populasi Piton Terancam

Hewan-hewan korban banjir Thailand
Sumber :
  • REUTERS/Damir Sagolj

VIVAnews - Berdasarkan laporan dari Internasional Trade Center mengenai perdagangan kulit ular piton di Asia Tenggara, terungkap bahwa perdagangan global dari kulit ular piton didominasi perdagangan ilegal. Ini mengancam keberlangsungan populasi beberapa spesies ular.

Para penulis dari Internasional Trade Center mengatakan, meningkatnya permintaan tas dan beraneka benda fashion di Eropa memicu meningkatnya impor kulit ular. Namun, peraturan dalam perdagangan kulit ular masih sangat buruk.

Usaha dari penyediaan kulit ular memang sangat menguntungkan. Dari laporan ini memperkirakan bahwa setengah juta kulit ular piton yang diekspor setiap tahunnya dari Asia Tenggara memiliki nilai perdagangan sebesar US$1 juta per tahun.

Sistem perdagangan yang sudah tercipta adalah adanya keuntungan besar dari pasokan yang berasal dari pembunuhan ular ilegal. Sebuah kulit ular yang berasal dari penduduk desa asal Indonesia misalnya, dijual seharga US$30.

Unik, Cara Ini Bisa Buat DM Penggemar Dibalas oleh Publik Figur Idola

Tapi setelah menjadi sebuah tas di butik fashion di Perancis dan Italia, harganya melonjak jadi US$15,000. Permintaan tertinggi dari perdagangan kulit ular ini adalah kulit yang memiliki panjang 3 sampai 4 meter.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Convention on International Trade in Endangered Species (Cites) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka, pernah membuat perjanjian internasional untuk melindungi satwa liar. Kemudian, izin perdagangan hanya diberlakukan untuk beberapa spesies.

Sampai saat ini pun belum ada peraturan yang jelas tentang eksploitasi ular piton. Sebenarnya ada peraturan ular-ular yang dibesarkan di penangkaran boleh dijual, tapi banyak ditemukan laporan bahwa ular-ular piton tersebut berasal dari alam liar.

Menurut salah satu penulis dari Internasional Trade Center, Olivier Caillabet, permasalahan ini diperparah dengan buruknya penegakan hukum terhadap penjualan kulit ular.

"Sebenarnya penetapan hukum dari masalah ini adalah hak dari pemerintah setempat. Tapi, kadang-kadang mereka tidak peduli dengan masalah ini," kata Olivier Caillabet, dilansir dari BBC.

Sementara penulis dari Internasional Trade Center lainnya,  Alexander Kasterine, mengungkap tidak adanya aturan usia dalam membunuh ular piton. Sehingga banyak dari ular-ular yang dibunuh sebelum mereka mencapai tahap reproduksi.

"Laporan ini menunjukkan masalah perdagangan kulit ular piton yang ilegal dapat mengancam kelangsungan hidup spesies ini. Dan ini ancaman yang nyata bagi populasi ular piton," kata Alexander Kasterine.

Dibunuh Secara Kejam

Laporan ini juga menyoroti praktik kejam dalam membunuh ular. Di banyak tempat, metode yang sering dilakukan adalah dengan menyerang bagian tengkorak kepala. Di Indonesia dan Malaysia, metode tersebut sering dilakukan, yaitu dengan memotong kepalanya.

Lain lagi dengan di Vietnam, metode yang dilakukan untuk membunuh ular adalah dengan menggembungkan ular dengan kompresor udara.

"Kelihatannya tindakan itu sangat kejam, namun tindakan itu dianggap lebih baik. Menurut keyakinan Budha, metode ini lebih manusiawi dari pada memukul ular atau memenggal kepalanya," kata Olivier Caillabet.

Para penulis menyampaikan bahwa larangan perdagangan bukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka berpendapat bahwa diperlukan pendekatan dalam membuat peraturan undang-undang, dan dalam menentukan cara mendapatkan kulit ular piton yang benar.

"Penyelesaian masalah ini sangat sulit. Kami juga perlu sistem untuk mengetahui informasi produk apakah tas kulit ular yang ada di rumah mode berasal dari bahan-bahan buatan atau asli dari kulit ular," kata Olivier Caillabet.

BBC sudah menghubungi beberapa produsen dari barang-barang mewah yang menggunakan kulit ular sebagai bahan baku produknya untuk mengomentari permasalahan ini. Namun, belum ada komentar dari para produsen mengenai permasalahan ini. (ren)

Microsoft to Not Regret Investing in Indonesia, Minister Says
Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga telah melayangkan gugatan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Mahkamah Agung (MA).

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024