- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengklaim institusinya merupakan yang paling tertib dalam hal pelaporan penggunaan maupun pembayaran rekening listrik per bulan. Pelaporan listrik itu disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedangkan pembayaran ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Ternyata kami, Kementerian yang satu-satunya yang paling konsisten melaporkan ke sana," ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 16 April 2012.
Djoko menjelaskan kewajiban pelaporan penggunaan dan biaya listrik sudah tertuang sejak dulu dalam instruksi Presiden. "Jadi sejak dulu instruksi Presiden, waktu Menteri ESDM yang lama, kami tiap bulan melaporkan terus dan kami yang paling rajin," kata Djoko.
Saat ditanya berapa pengeluaran Kementerian PU untuk biaya listrik, Djoko tidak memberikan data yang spesifik. Namun dia mengaku biaya listrik instansinya selalu mengalami penurunan setiap tahunnya.
Untuk saat ini konsumsi listrik Kementerian PU dianggap sudah tetap dan konstan setiap bulannya. "Ya kalau turun terus listrik mati," ujar Djoko.
Djoko memberlakukan kebijakan untuk melaporkan tarif dan biaya listrik ke Kementerian ESDM bertujuan untuk melakukan penghematan dan mengurangi emisi gas karbon di Indonesia.
Selain menghemat listrik, Kementerian PU juga menginstruksikan agar pembangunan jalan harus diikuti dengan penanaman pohon disamping jalan. Upaya itu diharapkan bisa mengurangi emisi karbon dari kendaraan bermotor.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal mencanangkan gerakanĀ penghematan besar-besaran pada bulan Mei mendatang. Aksi itu merupakan langkah pemerintah menekan alokasi belanja yang makin menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Langkah penghematan juga merupakan strategi pemerintah menghadapi kegagalan dari rencananya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (eh)