Aplikasi Smartphone Hadir di Ponsel Fitur

Pegang BlackBerry
Sumber :
  • VIVAnews

VIVAnews - Operator telekomunikasi di Indonesia sepakat menjadikan 2012 sebagai tahun layanan data. Memanfaatkan momentum tersebut, XL menghadirkan layanan data yang biasanya dinikmati pada smartphone untuk dapat digunakan pada ponsel fitur.

Untuk itu, mereka menggandeng penyedia platform mobile asal Finlandia, yakni Blaast.

Pada aplikasi mobile berbasis cloud yang ditawarkan oleh layanan tersebut, sejumlah fitur seperti jejaring sosial, game, layanan chatting, portal berita, layanan messaging antar pengguna layanan dan sejumlah layanan lain bisa digunakan pada ponsel fitur yang lebih terjangkau dibanding smartphone.

"Dengan layanan seperti XL Blaast, ponsel fitur yang sederhana sekalipun tetap bisa mengakses. Syaratnya, asal sudah mendukung GPRS dan Java,” kata Dian Siswarini, Director of Technology, Content and New Business XL di Jakarta, 24 Januari 2012.

Aplikasi mobile ini, kata Dian, sekaligus juga untuk mengakomodasi pasar di luar pasar smaprthone. Alasannya, menurut Dian, secara keseluruhan, ponsel fitur masih menguasai pasar secara kuantitas. “Paling banyak, dalam 5 tahun ke depan, smartphone hanya menguasai 15 sampai 20 persen dari pasar ponsel secara keseluruhan. Sisanya masih ponsel fitur,” ucapnya.

Apalagi, kata Dian, dari 44 juta pengguna jaringannya, 24 juta di antaranya adalah pengguna mobile internet. “Untuk itu, kami optimis XL Blaast dapat memberikan pengalaman yang lebih baik pagi pengguna ponsel fitur, seperti layaknya yang dirasakan oleh pengguna smartphone,” ucapnya.

“Yang mendorong kami untuk menggelar layanan seperti ini adalah agar ponsel fitur bisa menjalankan aplikasi di layar yang kecil namun enak digunakan,” kata Dian. “Menariknya, berhubung berbasis cloud, update muncul otomatis tanpa dipotong biaya. Cukup sekali download, setiap kali ada update, pengguna otomatis mendapatkannya,” klaim Dian.

Dari sisi durasi, layanan ini sendiri tersedia dalam paket harian, mingguan, dan bulanan. Adapun tarif yang dikenakan pada pengguna mulai dari Rp1.100 per hari, Rp5.500 per minggu, dan Rp16.500 per bulan.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024