CP Khawatir Masyarakat Alergi Konten Premium

Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/Benoit Tessier

VIVAnews - Karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Pepatah ini menggambarkan morat-maritnya industri konten premium akibat ulah sejumlah oknum yang mendalangi kejahatan pencurian pulsa.

Kasus SMS Premium yang berujung pada pencurian pulsa masyarakat dipandang bisa menyeret banyak pelaku. Aksi yang dilakukan saling terkait sehingga situasinya seperti sebuah organized crime atau kriminalitas terorganisir. Padahal, tidak semua CP melakukan penipuan seperti itu.

Untuk itu, Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa di Komisi I DPR telah bekerja untuk menyelesaikan kasus ini. Bagi pengusaha industri kreatif digital, diharapkan pemerintah bisa berimbang dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Menurut Eko Widodo, Chief Executive Officer, PT Kami Kaya Kreasi, salah satu penyedia konten ring back tone advertising, BizRing, menyebutkan, para penyedia konten menaruh harapan besar pada Panja DPR.

“Kami ingin agar langkah-langkah yang diambil pemerintah dan DPR tidak malah membuat masyarakat menjadi alergi dengan konten premium,” kata Eko di Jakarta, 12 Desember 2011. “Kesalahan dalam mengambil kebijakan akan menimbulkan stagnasi jangka panjang di industri konten kreatif,” ucapnya.

Eko berharap, penataulangan industri penyedia konten tersebut bisa dilakukan dengan segera. “Tujuannya agar tidak semakin banyak penyedia konten [content provider] yang baik-baik menjadi korban akibat stagnasi industri atau usaha,” ucapnya. “Selain itu, jangan sampai pula nantinya malah akan menjadi over regulated industry,” ucapnya.

Sebelum ini, Kamilov Sagala, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) menyebutkan, awalnya bisnis konten mengandalkan kreativitas, tetapi karena masuk di tengah persaingan yang keras, maka terjadilah praktik-praktik kenakalan seperti itu.

"Lemahnya pengawasan dari BRTI membuat semakin banyak CP yang dibiayai asing. Bahkan ada yang bekerjasama dengan produk asal Israel menawarkan pop screen di Telkomsel," ungkapnya.

Selain itu, kata Kamilov, pemicu lainnya kekusutan adalah terjadinya praktik perusahaan di dalam perusahaan, di mana oknum-oknum di operator memberikan keistimewaan kepada CP tertentu.

Tantowi Yahya, Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR menyebutkan, pihaknya akan mengundang pihak terkait seperti BRTI dan kalangan masyarakat untuk menyelidiki kasus SMS premium. "Target kami penyelesaian kasus ini paling lama tiga bulan, tuntutan masyarakat sudah sedemikian besar," ucapnya.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok
Duel Dewa United vs Madura United

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series

Dewa United menjaga asa mereka lolos ke babak Championship Series setelah menahan imbang Madura United 2-2 pada pekan ke-33 Liga 1 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024