Lemahnya Peraturan Menteri Picu Mafia Pulsa

Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi informasi telah melakukan dengar pendapat umum mengenai mafia pulsa.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Dalam dengar pendapat itu, Panitia Kerja (Panja) Mafia Pulsa telah mengundang content provider (CP) dari Imoca (Indonesian Mobile and Online Content Provider Ass), asosiasi dari CP Imma (Indonesia Mobile Multimedia Association), dan Asosiasi Industri Rakaman Indonesia (Asiri), Asosiasi Kreatif Digital Indonesia (Akdi), dan Gabungan Perusahaan Rekaman Indo (Gaperindo).

Dari hasil dengar pendapat itu, Ketua Panja Mafia Pulsa, Tantowi Yahya mengatakan bahwa dalam kasus ini sebenarnya content provider telah memanfaatkan kelemahan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 1 Tahun 2009. Sebab, dalam peraturan menteri itu banyak kelamahan-kelemahan.

"Dan CP itu kan orang pintar, orang-orang IT, mereka melihat peluang-peluang itu. Jadi, mereka bermain dengan peluang-peluang itu," kata Tantowi di Gedung DPR, Selasa 6 Desember 2011.

Tantowi juga mengatakan, mafia pencurian pulsa ini terkait satu sama lain, baik dari content provider dan operator. "Ya, terkait satu sama lainnya. Jadi, CP sebagai eksekutor, terutama CP yang nakal. Mereka ini yang dapat akses ke server dari operator, nah karena mereka dapat akses ke operator, provider juga bersalah karena mereka tidak mengambil kebijakan apa-apa," tuturnya.

Mestinya, kata dia, content provider tidak mempunyai akses langsung ke pelanggan. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah juga dinilai tidak dapat melakukan fungsinya, karena tentunya seluruh content provider terdaftar di sana. "Dan amanat dari Menkominfo, tiap content provider harus mempunyai izin dari BRTI tapi kenyataannya hanya 205 yang terdaftar,"ujar Tantowi.

Tantowi menambahkan, kalau pengawasan itu intensif maka content provider tidak akan berani. "Bisnis itu kan, selalu ada usaha coba-coba, mereka akan jalan terus. Tapi kalau sejak awal mereka sudah dilakukan langkah-langkah intensif dari pemerintah misalnya dengan pelarangan, penindakan sampai dengan sanksi, saya rasa tidak akan parah seperti sekarang ini," kata dia. (eh)

Kumpulan Kata-kata Inspiratif untuk Memperingati Hari Kartini
Angger Dimas saat berada di makam Dante

Ibunda Meninggal Dunia, Angger Dimas Ungkap Kenangan Haru Tak Terlupakan

Angger Dimas mengungkap kenangan indah dengan sang bunda. Angger merasa Tri Rahayu merupakan sosok ibu yang sangat berjasa yang telah membuatnya sampai di titik sekarang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024