Google Videos Siap-Siap Gulung Tikar

YouTube
Sumber :
  • youtube.com

VIVAnews - Google Videos, layanan video sharing Google sebelum akhirnya mengakuisisi YouTube, segera ditutup. Pemberitahuan ini disebarkan raksasa mesin pencari itu melalui e-mail ke para penggunanya yang mengunggah video ke Google Videos.

Tepat 29 April 2011, Google Videos resmi ditutup dan tidak akan dapat diakses lagi. Namun, bagi pengguna yang pernah mengunggah video ke video.google.com diberi kesempatan untuk mengunduh kembali video mereka hingga 13 Mei 2011.

Dalam pemberitahuan tersebut, Google juga mengimbau para penggunanya untuk mengunggah ulang videonya ke YouTube jika berkenan.

Cukup mengejutkan bagi pengguna ketika mengetahui Google baru berencana menutup layanan video streaming-nya sekarang.  Pengguna bahkan terkejut saat mengetahui perusahaan yang berkantor di Mountain View itu tidak memungkinkan video milik Google Videos migrasi dengan mudah ke YouTube. Namun, sebuah keputusan sulit untuk migrasi ketika tahu bahwa Google Videos terlanjur menampung jutaan video.

Sekadar diketahui, Google Videos diluncurkan Google pada 25 Januari 2005. Selang lebih dari 1,5 tahun, tepatnya Oktober 2006, raksasa Internet itu mengakuisisi YouTube dengan nilai US$1,65 miliar (setara Rp14,3 triliun).

Mulai 13 Juni 2007 sampai saat ini, hasil pencarian Google Videos serupa dengan hasil pencarian Google.com, tidak lagi sebatas meliputi indeks video.google.com, tetapi juga dari situs-situs video lain, seperti metacafe.com, liveleak.com, breitbart.tv, c-spanvideo.org, dan semacamnya, termasuk youtube.com.

Pada Mei 2009, Google Videos tidak lagi melayani unggah video. Namun, video-video yang diunggah sebelumnya masih bisa diakses melalui layanan pencarian. Kini, Google berencana untuk menghabisi seluruh video yang ada di video.google.com. (umi)

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024
Mendagri Tito Karnavian

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ tidak akan mengambil alih kewenangan pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024