Pendiri WikiLeaks Jadi Buronan Swedia

Pendiri Wikileaks Bebas Dari Tuduhan Pemerkosaan
Sumber :
  • AP Photo/Max Nash

VIVAnews - Pengadilan kriminal di Stockholm, Swedia, mengeluarkan surat penangkapan bagi Julian Assange, pencipta laman WikiLeaks, yang terkenal karena membocorkan dokumen-dokumen rahasia militer Amerika Serikat (AS).

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Penangkapan atas Assange ini bukan terkait dengan kegiatan WikiLeaks, melainkan karena dia dicurigai sebagai pelaku kasus perkosaan, pelecehan seks, dan pemaksaan secara ilegal.

Demikian keputusan pengadilan Stokcholm, Kamis waktu setempat, seperti yang diungkap stasiun televisi CNN. Maka, semua pihak berwenang Swedia di mancanegara wajib menangkap Assange, yang keberadaannya masih belum diketahui.

Permintaan penangkapan diajukan oleh direktur penuntutan dari kejaksaan Swedia, Marianne Ny. Menurut laporan tim penuntut, Assange terjerat lima dakwaan yang terkait dengan dua insiden.

Salah satunya, dakwaan perkosaan dan satu lagi adalah dakwaan pelecehan seks terkait dengan peristiwa yang terjadi sekitar 17 Agustus 2010 di kota Enkoping, Swedia. Assange juga menghadapi dua tuntutan pelecehan seks yang terjadi sekitar 13 dan 18 Agustus 2010 di Stockholm. Di ibukota Swedia itu, Assange juga dikenakaan dakwaan melakukan tindakan paksa secara ilegal sekitar 13 atau 14 Agustus 2010.

Assange terancam hukuman penjara minimal selama dua tahun atas dakwaan-dakwaan itu. Sementara itu, pengacara Assange asal Inggris, Mark Stephens, mengatakan bahwa semua dakwaan itu berasal dari hubungan suka sama suka antara kliennya dengan dua perempuan pada waktu dan di tempat yang terpisah.

"Setelah tahu Assange punya hubungan dengan perempuan lain, yang bersangkutan lalu mengajukan tuntutan kepada dia," kata Stephens usai mendengar perintah penangkapan dari pengadilan.

Pengacara Assange keberatan mengungkapkan kepada media di mana kliennya berada. (art)

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Kubu 03 Ganjar-Mahfud menyampaikan argumen Pilpres 2024 sudah disiapkan skenario dua putaran. Maka itu, tak ada masalah dengan pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024