Tifatul: 'Jalan Tikus' Situs Porno Masih Ada

Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mengaku pemerintah belum mampu memblokir situs porno secara keseluruhan. Hal itu terbukti dengan masih adanya sejumlah situs porno yang bisa diakses.

"Secara masif sudah ditutup, jalan tolnya sudah kita tutup, jalan tikusnya masih ada," kata Tifatul Sembiring usai menghadiri pelantikan Gubernur Sumatera Barat di Padang, 15 Agustus 2010.

Tiffatul mengakui, akses situs porno mulai berkurang dibanding sebelum diblokir. Blokir terhadap situs porno ini dilakukan Kementerian Kominfo karena dinilai meresahkan dan sudah kebablasan. Apalagi menjelang bulan puasa.

Pemerintah meminta internet service provider (ISP) menaati aturan pemblokiran konten pornografi. Hanya saja, disinyalir belum semua ISP mentaati aturan ini.

"Untuk yang besar dan situs-situs porno dengan rating tinggi sudah ditutup," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Hanya saja Tifatul tidak yakin seratus persen ISP yang ada melakukan pemblokiran.

Menurut Tifatul, partisipasi masyarakat diharapkan untuk melaporkan kasus-kasus terkait situs porno. "Kami buka posko pengaduan dan masyarakat bisa melaporkan ke sana," ujarnya.

Sesuai aturan, Undang-undang 36 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, Polisi bisa mengambil tindakan pada ISP yang terbilang nakal. Ia mengaku, pemblokiran situs porno di tanah air dilakukan secara bertahap.

Hal ini, menurutnya, dilakukan untuk mempersulit pengguna jasa internet mengakses konten porno. "Kemarin kebablasan sekali, sekarang lumayan susah. Secara bertahap akan terus kita bereskan," kata Tifatul usai mendampingi pelantikan Irwan Prayitno, kader PKS, menjadi Gubernur Sumatera Barat.

Laporan: Eri Naldi l Padang

Pengamat Minta Pemerintah Hati-Hati Sahkan Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
Kapal ASDP.

Kapal Penyeberangan Tak Boleh Asal Angkut Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan mengatur tata cara muat kendaraan listrik di atas kapal penyeberangan.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024