VIVAnews - Seorang pria di Arab Saudi kian sulit menghindari hukuman lima tahun penjara dan 1.000 kali cambuk. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Kota Jeddah menolak permohonan banding yang disampaikan pria bernama Mazen Abdul-Jawad atas vonis pengadilan sebelumnya.
Demikian ungkap sejumlah media massa Arab Saudi seperti yang dipantau laman stasiun televisi BBC, Selasa 9 Februari 2010. Hakim Pengadilan Tinggi rupanya membenarkan vonis hakim pengadilan tingkat daerah Oktober tahun lalu bahwa Mazen terbukti bersalah melakukan perbuatan asusila dengan menyebarkan pernyataan cabul di depan umum.
Menurut pengadilan, ulah Mazen yang mengumbar kehidupan seksnya dalam suatu acara talk show di stasiun televisi asal Lebanon, LBC, tahun lalu dianggap telah melanggar hukum Islam di Arab Saudi. Maka, dia patut dihukum penjara selama lima tahun, ditambah 1.000 kali pukulan cambuk.
Hakim pengadilan juga memutuskan bahwa Mazen dilarang pergi ke luar negeri selama lima tahun. Ternyata, tak hanya Mazen yang dihukum. Tiga teman Mazen yang juga tampil dalam acara itu mendapat hukuman dengan bobot yang lebih ringan, yaitu dua tahun penjara dan 300 kali cambuk.
Mazen Agustus tahun lalu ditangkap aparat keamanan Arab Saudi. Pasalnya, pria 32 tahun dan orang tua tunggal dari empat anak tersebut secara terbuka menceritakan petualangan cintanya, termasuk mengungkapkan kisah saat dia melepas keperjakaannya di usia 14 tahun. Tak hanya itu, di depan kamera televisi Mazen memamerkan alat-alat bantu seks.
Wawancara Mazen itu disiarkan dalam acara bincang-bincang "Bold Red" oleh stasiun televisi LBC beberapa bulan sebelumnya. Pihak berwenang pun Agustus tahun lalu menutup sejumlah kantor LBC di Arab Saudi akibat penayangan itu.
Sementara itu, Mazen dan para terpidana lainnya bisa mengajukan permohonan banding lagi ke pengadilan yang lebih tinggi. Mazen sendiri sudah minta maaf dan dia merasa dijebak oleh LBC untuk mengumbarkan kehidupan seksnya di depan umum.
Namun, pengacara Mazen, Sulaiman Jumaie, merasa bahwa hukuman bagi klienya terasa tidak adil.
Menurut Sulaiman, seharusnya pengadilan juga menghukum para pemilik dan manajer LBC. Masalahnya, salah satu pemegang saham mayoritas LBC adalah seorang petinggi yang juga berstatus miliarder di Arab Saudi, yaitu Pangeran Alwaleed bin Talal.
VIVA.co.id
11 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Aktor senior Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' ternyata ditangkap bersama dengan Yogi Gamblez pemain di serial televisi 'Serigala Terakhir'.
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diisukan akan duet di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024.
BNPB melaporkan ratusan korban banjir di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memilih untuk mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat terdekat.
3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg
Kriminal
10 Mei 2024
Tiga wanita diduga menyeludupkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram berhasil digagalkan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara.
Dengan postur tubuh yang tinggi, Sagil bercita-cita ingin menjadi anggota TNI dan atlet voli.
Selengkapnya
Partner
5 Katak Paling Kuat yang Berasal dari Gunung Myoboku, Gamakichi Milik Naruto Paling Keren
Gadget
23 menit lalu
Katak terkuat dari Gunung Myoboku dalam Naruto adalah Fukasaku dan Shima, yang mahir dalam senjutsu dan genjutsu, serta Gamamaru, Gamabunta, dan Gamakichi.
Lupa Arah Jalan yang Pernah Dilalui, Berikut 8 Langkah Melihat History diGoogle Maps
Gadget
36 menit lalu
Google Maps merupakan layanan peta dan navigasi online yang dikembangkan oleh Google. Google Maps memungkinkan pengguna untuk mencari lokasi, menemukan arah, melihat peta
Xiaomi Akan Rilis HyperOS 2.0 Berbasis Android 15, Ini Bocoran Fitur dan Daftar HP yang Dapat Update
Gadget
43 menit lalu
HyperOS 2.0, update terbaru dari Xiaomi, hadir dengan tampilan baru dan fitur canggih. Simak tanggal rilis, fitur baru, dan daftar smartphone yang beruntung
Bocoran Model Nokia 6310, 5310 & 230 Terbaru 2024: Nostalgia Dengan HP Jadul Penuh Kenangan
Gadget
sekitar 1 jam lalu
HMD Global merilis tiga ponsel berfitur 2G Nokia 6310, 5310, dan 230. Meskipun bergaya klasik, mereka hadir dengan peningkatan baterai dan antarmuka USB Type-C, menawarka
Selengkapnya
Isu Terkini