Gojek Berpotensi Jadi Kurir Narkoba

Pengendara Gojek. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id
Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda
- Peminat untuk menjadi
driver
Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun
Gojek semakin besar. Sampai saat ini pihak Gojek mengklaim ada 15.000 driver
Terseret Kereta 15 Meter, Driver Gojek Selamat
yang mereka miliki. Namun ada kekhawatiran tersendiri dengan keberadaan ojek online
itu.


Menurut pengamat transportasi, Ellen Tangkudung, keberadaan ojek sejatinya bukanlah hal baru, namun baru menjadi masalah ketika itu dikoordinasikan. Meskipun dikoordinasi melalui aplikasi
mobile
, tetap saja keberadaannya dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Transportasi.


"Yang diatur dalam UU, yang berbayar kan disebut angkutan umum. Tapi tidak disebutkan motor, hanya mobil. Minimal kendaraan roda tiga. Itulah mengapa ilegal. Lagipula angkutan yang berbadan hukum kan harus uji KIR. SIM-nya juga pakai SIM umum. Gojek pakai SIM C, itu sim bukan untuk angkutan umum," ujar Ellen kepada
VIVA.co.id
, Jumat 4 September 2015.


Dikatakan Ellen, yang menjadi masalah dan gesekan antara Gojek dengan ojek konvensional adalah adanya 'banting harga'. Di sisi lain, penumpang diuntungkan karena harga yang transparan dan pengojek memiliki tarif yang jelas. Namun 'banting harga' dianggap sebagai permainan bisnis yang tidak sehat, terutama bagi ojek konvensional.


"Aplikasinya sih sebenarnya bagus. Tapi penyalahgunaan Gojek juga bisa saja terjadi, karena dia punya kurir barang. Negatifnya, kalau ada orang kirim barang, yang dikirim adalah Narkoba, bagaimana?" kata Ellen.


Mengenai kemungkinan untuk memasukkan Gojek ke dalam kategori transportasi umum, Ellen mengaku itu merupakan hal yang sulit. Pasalnya, faktor keselamatan ojek itu sangat rendah.


"Harusnya marketing pemerintah lebih jelas, mempromosikan kepada orang-orang untuk menggunakan angkutan umum. Caranya dengan penambahan dan perbaikan angkutan umum. Itu yang harus dituntut kepada pemerintah. Selama itu belum ada. Maka, ya beraksilah Gojek Gojek ini. Masyarakat tak bisa disalahkan, tapi saya mengatakan itu hanya boleh sementara," paparnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya